Jadwal Tes CPNS dan PPPK Kapan? Berikut Penjelasannya

- 29 Agustus 2022, 18:25 WIB
Jadwal Tes CPNS dan PPPK Kapan? Berikut Penjelasannya
Jadwal Tes CPNS dan PPPK Kapan? Berikut Penjelasannya /IG @cpnsindonesia.id

Media Magelang - Kabarnya tes CPNS akan diselenggarakan tahun ini seperti tahun lalu.

Bagi para pencari kerja khususnya yang bidik CPNS sudah tidak sabar menunggu tes tahun ini.

Tetapi sepertinya para pelamar harus mengelus dada karena pemerintah kemungkinan tidak membuka Tes CPNS.

Pasalnya, untuk tes tahun ini Pemerintah melalui KemenPan-RB difokuskan kepada tenaga honorer yang mengabdi di berbagai instansi.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Ini Informasi Terbarunya

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengumumkan jika tahun 2022 tidak ada pembukaan penerimaan CPNS.

Dilansir dari Antara, tahun 2022 ini pemerintah hanya fokus kepada pengangkatan tenaga PPPK.

"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” ujar Bima.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Ia memastikan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK 2022 tidak hanya berasal dari profesi guru, melainkan juga tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter, dan tenaga penyuluh.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2022 Kapan Dibuka? Informasi Pendaftaran dan Jumlah Formasi yang Dibutuhkan Cek di Sini

Sementara formasi PNS di Indonesia menurutnya akan berkurang, yang hanya berjumlah 20 persen dari total ASN.

Jika memungkinkan, Bima Haria mengatakan bahwa akan ada rekrutmen PPPK di luar tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Sisa sebanyak 80 persen dari total ASN akan diisi oleh tenaga PPPK 'goverment workers'

Hal ini menurutnya seperti di negara luar, Australia dan Selandia Baru yang memiliki tenaga PPPK sebanyak 100 persen.

"Seperti di Australia dan Selandia Baru itu tenaga P3K mencapai 100 persen, kita memang pelan-pelan menuju ke sana," kata Bima dikutip dari Antara News.

Hingga saat ini pemerintah belum memberikan informasi lebih rinci terkait tanggal atau alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Demikianlah penjelasan mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 lengkap dengan jumlah formasi yang dibutuhkan.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah