BSU 2022 Tahap 2 Cair Rp600 Ribu, Ini Kriteria Penerima dan Bank yang Bisa Cairkan Dana Bantuan

- 20 September 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi cara cek penerima BLT Subsidi Gaji tahap 1 Rp600 ribu untuk karyawan nasabah Bank Himbara, BSU 2022 cair jika muncul tanda terdaftar.
Ilustrasi cara cek penerima BLT Subsidi Gaji tahap 1 Rp600 ribu untuk karyawan nasabah Bank Himbara, BSU 2022 cair jika muncul tanda terdaftar. /Tangkap layar Instagram.com/@bpjs.ketenagakerjaan

Media Magelang - Inilah informasi kriteria penerima dan daftar bank yang bisa mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Bantuan Subsidi Gaji atau BSU kini akan memasuki tahap 2 pencairan sesuai jadwal, dengan besaran dana Rp600 ribu.

Para pekerja bisa mendapatkan dana BSU sebesar Rp600 ribu jika terdaftar dalam penerima tahap 2 untuk tahun 2022.

Setelah penyaluran dana BSU tahap 1 sejak 12 September 2022 lalu, ternyata masih banyak pekerja yang belum dapat dana Bantuan Subsidi Upah atau BLT subsidi gaji tersebut.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Dibagikan Kapan? Cek Jadwal dan Nama Penerima dengan Login Pakai Link bsu.kemnaker.go.id di S

Lantas apa yang menyebabkan dana BSU tak kunjung cair ke rekening?

Simak di sini informasi pencairan BSU tahap 2 yang sudah dinantikan saat ini.

BSU adalah bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun besaran BSU 2022 yang diterima Rp600 ribu per pekerja sebagaimana BLT Subsidi Gaji tahap 1 yang telah cair pada 12 September 2022.

Nantinya dana BSU 2022 yang cair pada bulan September akan disalurkan melalui rekening lewat Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Bila penerima BSU 2022 tidak memiliki rekening Bank Himbara, pencairan BLT tersebut akan disalurkan lewat rekening kolektif dari Kemnaker.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Dibagikan Kapan? Cek Jadwal dan Nama Penerima dengan Login Pakai Link bsu.kemnaker.go.id di S

Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja agar pekerja dapat mencairkan BSU 2022 selain dari rekening Bank Himbara.

BSU 2022 akan dibagikan oleh Kemnaker kepada kurang lebih 16 juta pekerja yang berhak untuk menerima bantuan.

BSU atau Bantuan Subsidi upah merupakan bantalan sosial tambahan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga secara global.

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Untuk mendapatkan BSU sebanyak Rp600.000 para pekerja harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Syarat penerima BSU 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan

3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Jika telah memenuhi kriteria penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji, maka dana Rp600 ribu akan segera disalurkan melalui Bank Himbara.

Penerima BSU akan menerima uang tunai sebesar Rp600 ribu per orang dan, rekening untuk mencairkan dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 adalah:

1. Bank Mandiri
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank BTN
4. Bank BSI khusus wilayah Aceh dan Sekitarnya.

Namun jika tidak memenuhi kriteria dan persyaratan pencairan BLT Subsidi Gaji maka BSU 2022 sudah pasti gagal cair.

Untuk penyaluran BSU tahap 2 masih menunggu informasi dari Kemnaker. Saat ini mereka telah memperoleh data 2.406.915 calon penerima BLT dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran BSU tahap 2 diprediksi segera dilakukan, jadi sebaiknya bersabar menunggu untuk mencairkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah