Profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati Kena OTT KPK Jadi Tersangka Korupsi

- 23 September 2022, 07:15 WIB
Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus
Hakim Agung Sudrajat Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus /tangkap layar/web ikahi.or.id

Laman Ikahi menyebut Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta, 27 Oktober 1957. Saat ini, beliau berusia 64 tahun.

Ia lulus dari SMAN 3 Yogyakarta. Sudrajad Dimyati pun melanjutkan studi S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Kronologi Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan 10 orang tersangka, termasuk Sang Hakim Agung.

“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati hakim agung MA,” ujar Firli dalam konferensi pers Jumat 23 September 2022.

Lebih lanjut, Firli Bahuri menjelaskan kasus ini diawali adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan koperasi simpan pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang.

Laporan tersebut diajukan Heryanto dan IDKS dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni YP dan ES. Setelah melalui berbagai sidang, Heryanto dan IDKS tak puas dengan hasilnya.

Pada tahun 2022, Heryanto dan IDKS pun mengajukan kasasi. Dalam proses kasasi ini, diduga YP dan ES bertemu dan berkomunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan YP dan ES.

“Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat dengan YP dan ES yaitu DY dengan adanya pemberian sejumlah uang,” ucap Firli Bahuri.

Lebih lanjut, DY mengajak MH dan ETP untuk menjadi penghubung penyerahan uang ke Majelis Hakim.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x