Kronologi Hakim Agung Sudrajad Dimyati Kena OTT KPK hingga Jadi Tersangka

- 23 September 2022, 07:25 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers terkait OTT 8 orang  dalam kasus  suap pengaturan kasus di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK Jumat 23 September 2022 dini hari tadi.
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers terkait OTT 8 orang dalam kasus suap pengaturan kasus di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK Jumat 23 September 2022 dini hari tadi. /Tangkapan layar YouTube KPK/

Media Magelang - Kronologi Hakim Agung Sudrajad Dimyati kena OTT KPK dan jadi tersangka di artikel ini.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Hakim Agung Sudrajad ditetapkan KPK sebagai tersangka pada dugaan kasus suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Saat ini, KPK pun telah menyimpan alat bukti untuk proses penyidikan selanjutnya terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Baca Juga: Bansos BLT BBM Tahap 2 2022 Kapan Cair? Simak di Sini Cara Cek Penerima BLT BBM

Kronologi Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan 10 orang tersangka, termasuk Sang Hakim Agung.

“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati hakim agung MA,” ujar Firli dalam konferensi pers Jumat 23 September 2022.

Lebih lanjut, Firli Bahuri menjelaskan kasus ini diawali adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan koperasi simpan pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x