Sertifikasi Guru Dihapus? Cek Besaran Tunjangan Profesi Guru 2022 Atau TPG di Sini

- 28 September 2022, 11:55 WIB
Sertifikasi Guru Dihapus? Catat Berbagai Jenis Tunjangan Profesi Guru atau TPG Terbaru 2022 Sesuai Golongan
Sertifikasi Guru Dihapus? Catat Berbagai Jenis Tunjangan Profesi Guru atau TPG Terbaru 2022 Sesuai Golongan /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

Media Magelang - Benarkah sertifikasi guru dihapus ganti tunjangan profesi guru 2022 atau TPG?

Simak di sini kebenaran sertifikasi dihapus diganti dengan tunjangan profesi guru 2022 atau TPG.

Sebelumnya ramai dibicarakan bahwa berdasarkan RUU Sisdiknas ada pergantinya mengenai Sertifikasi Guru dan TPG, apakah perubahan tersebut?

Simak informasi mengenai Sertifikasi Guru dan TPG pada artikel ini sekarang juga.

Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair Kapan? Cek Jadwal Pembagian Subsidi Gaji Rp600 Ribu 2022 di Sini

Jika sertifikasi profesi benar dihapus, lalu bagaimana nasib guru sertifikasi, TPG non PNS 2022, realisasi TPG 2022, tunjangan sertifikasi guru dan aturan sertifikasi guru di RUU Sisdiknas tersebut?

Bagi yang belum tahu, tunjangan profesi guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik Pasal 1 ayat 4 PP Nomor 41 Tahun 2009).

Sedangkan, sertifikat pendidik adalah bukti formal yang diberikan sebagai pengakuan guru sebagai tenaga profesional. Sebab guru juga membutuhkan pendidikan profesi.

Sebelumnya, untuk bisa dapatkan sertifikat pendidik tersebut, seorang guru harus mengikuti program pendidikan profesi guru dalam jabatan setelah sebelumnya daftar melalui SIM PKB.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x