Media Magelang - Berikut tips memilih perangkat Set Top Box (STB) yang murah dan telah berlisensi Kominfo di pasaran.
Media Magelang kali ini membagikan tips memilih perangkat digital yang bernama Set Top Box atau STB.
Menonton siaran TV digital harus menggunakan alat bantu yang bernama Set Top Box (STB), karena siaran TV Analog telah diberhentikan oleh Kominfo.
Pemberhentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) untuk tahap 2 telah berlangsung sejak 25 Agustus 2022 lalu.
Dengan begitu, sebagian wilayah di Indonesia tidak bisa menyaksikan siaran TV dari televisi analog tanpa menggunakan STB.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 4 Cair! Cek Rekening BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Masuk
Berikut, ini adalah tips memilih Set Top Box (STB) agar dapat menonton siaran TV digital.
Jika masih ragu memilih, cek langsung daftar merek Set Top Box (STB) rekomendasi Kominfo.
Ini adalah 4 cara memilih Set Top Box: