Daftar Tunjangan Profesi Guru atau TPG Terbaru 2022 Berdasarkan Golongan Jika Sertifikasi Guru Dihapus

- 7 Oktober 2022, 14:03 WIB
Daftar Tunjangan Profesi Guru atau TPG Terbaru 2022 Berdasarkan Golongan Jika Sertifikasi Guru Dihapus
Daftar Tunjangan Profesi Guru atau TPG Terbaru 2022 Berdasarkan Golongan Jika Sertifikasi Guru Dihapus /pixabay.com

Media Magelang - Inilah daftar Tunjangan Profesi Guru atau TPG terbaru 2022 berdasarkan golongan yang bisa Anda simak.

Pastikan Anda sudah tahu jenis Tunjangan Profesi Guru (TPG) terbaru jika nantinya sertifikasi guru benar akan dihapus.

Berikut dibagikan jenis Tunjangan Profesi Guru (TPG) terbaru lengkap dengan besaran nominalnya.

Bagi yang penasaran informasi mengenai sertifikasi guru dan TPG, simak hingga akhir artikel berikut.

Baca Juga: Link Savefrom.net: Download Video CapCut Tanpa Watermark Gratis, Mudah Tanpa Unduh atau Instal Aplikasi

Sebelumnya ramai dibicarakan bahwa berdasarkan RUU Sisdiknas ada pergantinya mengenai sertifikasi guru dan TPG, apakah perubahan tersebut?

Jika sertifikasi profesi benar dihapus, lalu bagaimana nasib guru sertifikasi, TPG non PNS 2022, realisasi TPG 2022, tunjangan sertifikasi guru dan aturan sertifikasi guru di RUU Sisdiknas tersebut?

Bagi yang belum tahu, tunjangan profesi guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik Pasal 1 ayat 4 PP Nomor 41 Tahun 2009).

Sedangkan, sertifikat pendidik adalah bukti formal yang diberikan sebagai pengakuan guru sebagai tenaga profesional. Sebab guru juga membutuhkan pendidikan profesi.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x