Cara Pesan Tiket Kereta Api atau KAI untuk Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2023 via tiket.com

- 9 November 2022, 15:34 WIB
Cara Pesan Tiket Kereta Api atau KAI untuk Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2023 via tiket.com
Cara Pesan Tiket Kereta Api atau KAI untuk Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2023 via tiket.com //Pikiran Rakyat/Amir Faisol

Media Magelang - Berikut ini cara pesat tiket kereta api atau KAI untuk persiapan libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Saat ini pemesanan tiket kereta api sudah bisa dilakukan secara online untuk jadwal keberangkatan bulan Desember 2022.

Anda bisa membeli tiket kereta api sejak tanggal 7 November lalu untuk mudik Natal dan Tahun Baru.

Selain melalui website resmi KAI, pembelian tiket kereta api juga bisa dilakukan via tiket.com.

Baca Juga: Viral di TikTok! Mainkan Tes Ujian Bucin Secara Gratis Cukup Dengan Akses GForm di Sini

Untuk memudahkan, berikut ini cara pesan tiket kereta api (KA) yang sudah bisa dibeli mulai 7 November 2022 untuk libur Natal dan tahun baru 2023 di tiket.com.

  • Pertama, buka aplikasi tiket.com, atau buka browser, dan buka masuk ke website tiket.com.
  • Selanjutnya klik ikon Kereta Api.
  • Kemudian pilih stasiun keberangkatan dan tujuan.
  • Jangan lupa juga untuk mengisi tanggal keberangkatan, dan jumlah tiket yang dipesan, lalu klik ‘Cari Kereta’.
  • Setelah itu pilih jadwal keberangkatan kereta, beserta jenis atau kelas kereta yang diinginkan.
  • Berikutnya masukkan detail identitas pemesan, dan klik ‘Lanjutkan ke Pembayaran’.
  • Tak hanya itu, pemesan tiket juga bisa memilih posisi kursi atau tempat duduk yang diinginkan dalam kereta api (KA).
  • Terakhir, selesaikan pembayaran.

Namun, sebelum memutuskan untuk membeli tiket kereta api (KA) guna libur Natal dan tahun baru 2023, ada sejumlah ketentuan yang harus diketahui oleh pemesan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Turnamen BWF World Tour 2022, Ada Australia Open Mulai 15 November 2022

Berikut Ini beberapa ketentuan dalam membeli tiket kereta api (KA) untuk libur Natal dan tahun baru 2023.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x