Cara Pesan Tiket Kereta Api atau KAI untuk Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2023 via tiket.com

- 9 November 2022, 15:34 WIB
Cara Pesan Tiket Kereta Api atau KAI untuk Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2023 via tiket.com
Cara Pesan Tiket Kereta Api atau KAI untuk Persiapan Libur Natal dan Tahun Baru 2023 via tiket.com //Pikiran Rakyat/Amir Faisol

Media Magelang - Berikut ini cara pesat tiket kereta api atau KAI untuk persiapan libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Saat ini pemesanan tiket kereta api sudah bisa dilakukan secara online untuk jadwal keberangkatan bulan Desember 2022.

Anda bisa membeli tiket kereta api sejak tanggal 7 November lalu untuk mudik Natal dan Tahun Baru.

Selain melalui website resmi KAI, pembelian tiket kereta api juga bisa dilakukan via tiket.com.

Baca Juga: Viral di TikTok! Mainkan Tes Ujian Bucin Secara Gratis Cukup Dengan Akses GForm di Sini

Untuk memudahkan, berikut ini cara pesan tiket kereta api (KA) yang sudah bisa dibeli mulai 7 November 2022 untuk libur Natal dan tahun baru 2023 di tiket.com.

  • Pertama, buka aplikasi tiket.com, atau buka browser, dan buka masuk ke website tiket.com.
  • Selanjutnya klik ikon Kereta Api.
  • Kemudian pilih stasiun keberangkatan dan tujuan.
  • Jangan lupa juga untuk mengisi tanggal keberangkatan, dan jumlah tiket yang dipesan, lalu klik ‘Cari Kereta’.
  • Setelah itu pilih jadwal keberangkatan kereta, beserta jenis atau kelas kereta yang diinginkan.
  • Berikutnya masukkan detail identitas pemesan, dan klik ‘Lanjutkan ke Pembayaran’.
  • Tak hanya itu, pemesan tiket juga bisa memilih posisi kursi atau tempat duduk yang diinginkan dalam kereta api (KA).
  • Terakhir, selesaikan pembayaran.

Namun, sebelum memutuskan untuk membeli tiket kereta api (KA) guna libur Natal dan tahun baru 2023, ada sejumlah ketentuan yang harus diketahui oleh pemesan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Turnamen BWF World Tour 2022, Ada Australia Open Mulai 15 November 2022

Berikut Ini beberapa ketentuan dalam membeli tiket kereta api (KA) untuk libur Natal dan tahun baru 2023.

Ketentuan pertama, tiket kereta api (KA) bisa dipesan mulai 7 November 2022, dan dijadwalkan selama 45 hari sebelum keberangkatan.

Ketentuan kedua, tiket kereta api (KA) yang sudah dipesan atau dibeli berlaku untuk keberangkatan di tanggal 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Selain ketentuan tersebut, pemesan tiket atau calon penumpang kereta api (KA) diwajibkan memenuhi persyaratan yang tercantum dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 berikut ini.

Syarat pertama, penumpang kereta api (KA) yang berusia 18 tahun ke atas diwajibkan melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Syarat kedua, penumpang kereta api (KA) yang berusia 6 sampai 17 tahun wajib melakukan vaksinasi dosis kedua.

Dengan demikian, tiket kereta api (KA) untuk libur Natal dan tahun baru 2023 sudah bisa dibeli mulai 7 November 2022, dan pemesanan bisa dilakukan juga melalui tiket.com.***

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x