Pemda Yogyakarta Buka Pendaftaran 547 PPPK Guru 2022, Ini Syarat Lengkap Cara Daftarnya

- 12 November 2022, 08:34 WIB
Pemda Yogyakarta Buka Pendaftaran 547 PPPK Guru 2022, Ini Syarat Lengkap Cara Daftarnya
Pemda Yogyakarta Buka Pendaftaran 547 PPPK Guru 2022, Ini Syarat Lengkap Cara Daftarnya /Tangkap Layar SSCASN 2022/

• Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau akademik, dan atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757|B.|GT.01.0112022.

• Pelamar mengisi data diri pada portal nasional.

• Pelamar mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran yang meliputi:

- KTP elektronik (e-KTP) asli, atau surat keterangan asli, serta telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

- Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah;

- Ijazah asli paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D- lV) sesuai dengan
jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri, atau surat penyetaraan iiazah asli dari Kemendikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S- 1 atau D-tV;

- Transkrip nilai asli;

- Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

Khusus bagi Pelamar PPPK Guru 2022 yang merupakan penyandang disabilitas, selain mengunggah dokumen persyaratan
pendaftaran sebagaimana dipaparkan di atas, ditambah juga dengan menyertakan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas, yang
menerangkan tentang jenis dan atau tingkat disabilitas yang dialami.

Lalu menyertakan pula link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar disabilitas dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (mengajar).

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: jogjaprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x