Syarat Pembuatan Akun Kartu Prakerja
Pastikan sudah memenuhi syarat. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:
• WNI berusia 18 tahun ke atas,
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal,
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,
• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid – 19,
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Estimasi waktu pembukaan gelombang Kartu Prakerja Gelombang 48 dapat mengacu dari skema jadwal pembukaan Kartu Prakerja dari beberapa gelombang yang telah dibuka sebelumnya.