Alami Kenaikan! Cek Daftar UMP 2023 Terbaru Provinsi Se-Indonesia

- 30 November 2022, 13:29 WIB
Ilustrasi - Alami Kenaikan! Cek Daftar UMP 2023 Terbaru Untuk Provinsi Se-Indonesia
Ilustrasi - Alami Kenaikan! Cek Daftar UMP 2023 Terbaru Untuk Provinsi Se-Indonesia //Instagram.com/@bank_indonesia/

Media Magelang – Silahkan cek daftar Upah Minum Provinsi (UMP) resmi se-Indonesia untuk tahun 2023 berikut ini.

Bagi Anda yang penasaran bisa simak daftar resmi UMP 2023 yang tertera dalam artikel ini.

Telah diketahui bahwa terdapat Provinsi yang mengalami kenaikan UMP di tahun 2023 mendatang.

Adapun kebijakan UMP terbaru untuk 2023 ini, nantinya akan dijadikan patokan dalam pemberian upah atau gaji para karwayan.

Baca Juga: Ketahui Tingkat Kebucinan Anda! Yuk Ikutan Tes Ujian Bucin Viral dan Gratis vi Google Form

Besaran UMP 2023 pun menjadi perhatian banyak pihak termasuk pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Pasalnya kebijakan UMP 2023 ini diambil di kala kondisi ekonomi masih dalam proses perbaikan setelah dihantam pandemi selama dua tahun ke belakang.

Kini masyarakat bisa simak daftar lengkap UMP 2023 sebagai patokan penentu batas minimal gaji yang diterima pekerja.

Adapun penentuan UMP 2023 nantinya akan terkait dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK.

Halaman:

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x