Di artikel ini, kamu tentu akan diberitahu kategori yang berhak menerima bansos PKH tahun 2022.
Bansos PKH, ini akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Dana bansos PKH, dapat diperoleh penerima sesuai jadwal pencairan yang ditetapkan, yakni secara bertahap pada tahun 2022.
Pencairan dana bansos PKH, dari Kemensos tahun ini berlangsung selama empat tahap mulai awal tahun hingga bulan Desember 2022 mendatang.
Bansos PKH dicairkan dengan besaran yang berbeda untuk setiap kategori penerima tahun 2022, yakni mulai Rp900 ribu hingga Rp3 juta yang dibagi ke dalam 4 tahap.
Ini adalah jadwal penyaluran dana bansos PKH Tahap 1-4 dari Kementerian Sosial untuk penerima pada tahun 2022:
Tahap 1: Februari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember