Cek Besaran UMP 2023 Untuk Seluruh Provinsi di Indonesia Berikut

- 2 Desember 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi - Cek Besaran UMP 2023 Untuk Seluruh Provinsi di Indonesia Berikut
Ilustrasi - Cek Besaran UMP 2023 Untuk Seluruh Provinsi di Indonesia Berikut /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Media Magelang – Catat informasi mengenai Upah Minum Provinsi (UMP) resmi se-Indonesia untuk tahun 2023 berikut ini.

Bagi Anda yang penasaran bisa simak daftar resmi UMP 2023 yang tertera dalam artikel ini.

Telah diketahui bahwa terdapat Provinsi yang mengalami kenaikan UMP di tahun 2023 mendatang.

Adapun kebijakan UMP terbaru untuk 2023 ini, nantinya akan dijadikan patokan dalam pemberian upah atau gaji para karwayan.

Baca Juga: 2 Tips Mudah Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box atau STB

Besaran UMP 2023 pun menjadi perhatian banyak pihak termasuk pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Pasalnya kebijakan UMP 2023 ini diambil di kala kondisi ekonomi masih dalam proses perbaikan setelah dihantam pandemi selama dua tahun ke belakang.

Kini masyarakat bisa simak daftar lengkap UMP 2023 sebagai patokan penentu batas minimal gaji yang diterima pekerja.

Adapun penentuan UMP 2023 nantinya akan terkait dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK.

Halaman:

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x