Media Magelang - Pada hari Minggu tanggal 4 Desember 2022 migrasi TV tahap 2 dilaksanakan oleh pemerintah.
Hal tersebut sebabkan channel TV seperti SCTV, Indosiar, ANTV, dan lainnya hilang dan tidak bisa digunakan.
Segera munculkan kembali channel TV digital yang hilang dengan menggunakan cara berikut ini.
Cukup mudah, ikuti cara yang tersedia di sini sekarang juga lalu channel TV bisa kembali muncul secara aman.
Baca Juga: 20 Rekomendasi Set Top Box Mulai Rp100 Ribuan untuk Nonton Siaran Digital Tanpa Gangguan
Untuk menonton siaran TV digital tanpa gangguan kini Anda bisa gunakan Set Top Box (STB).
Simak informasi selengkapnya di sini sekarang juga.
Kendati demikian, Anda tentu masih bisa menonton siaran RCTI, Indosiar, SCTV atau kanal lainnya dengan bantuan Set Top Box (STB).
Set Top Box (STB) menjadi benda yang dibutuhkan jika ingin menyaksikan siaran TV Digital.