Siap-siap! Penghentian Siaran TV Analog di Jawa Timur Mulai 20 Desember 2022

- 19 Desember 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi – Cara mengubah TV analog ke digital tanpa STB, apakah bisa? Ini penjelasannya*
Ilustrasi – Cara mengubah TV analog ke digital tanpa STB, apakah bisa? Ini penjelasannya* //Pixabay/

Media Magelang - Pemerintah segera menghentikan siaran TV analog di Provinsi Jawa Timur mulai 20 Desember 2022.

Masyarakat di Provinsi Jawa Timur hendaknya bersiap-siap, karena penghentian siaran TV analog dimulai pada 20 Desember 2022.

 Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog akan segera dilakukan oleh pemerintah untuk wilayah Provinsi Jawa Timur mulai 20 Desember 2022.

Penghentian siaran TV analog di Provinsi Jawa Timur yang akan segera dilakukan pada 20 Desember 2022 ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong.

Usman Kansong menegaskan, penghentian siaran TV analog di Provinsi Jawa Timur nanti dimulai tepat pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: 25 Contoh Kata-kata Menarik dan Lucu Notes Instagram, Yuk Buat Tren Tinggal Notes Catatan IG Anda

"Kementerian Kominfo menyambut baik kesepakatan lembaga penyiaran menghentikan siaran analog (ASO) pada tanggal 20 Desember 2022 pukul 24.00," kata Usman Kansong sebagaimana dikutip dari Antara, 14 Desember 2022.

Adapun wilayah di Provinsi Jawa Timur yang akan mengalami penghentian siaran TV analog adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Gresik.

Penghentian siaran TV analog di Provinsi Jawa Timur ini merupakan tahap I, dan dimulai dari wilayah Jawa Timur 1.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x