Lengkap, Ini Cara Daftar Akun dan Formasi dalam Seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis

- 9 Januari 2023, 08:09 WIB
Ilustrasi pengumuman pendaftaran PPPK 2022 Kemenhub/ Tangkap layar Instagram @kemenhub151
Ilustrasi pengumuman pendaftaran PPPK 2022 Kemenhub/ Tangkap layar Instagram @kemenhub151 /

Media Magelang - Artikel ini membagikan informasi tentang cara mendaftar akun, dan mendaftar formasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk Tenaga Teknis.

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk Tenaga Teknis telah dibuka sejak 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023oleh hampir semua instansi pemerintah.

Agar sukses dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk Tenaga Teknis, berikut ini dibagikan cara mendaftar akun, dan mendaftar formasi yang dilansir dari berbagai sumber.

Sebelum mulai mengulas cara daftar akun dan formasi, ini dokumen-dokumen yang harus disiapkan dalam pendaftaran seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis.

Baca Juga: Jam Tayang Vietnam vs Indonesia di RCTI Leg 2 Semifinal Piala AFF 2022, Cek di Sini!

• Dokumen pertama yang harus disiapkan adalah Kartu Keluarga (KK).

• Dokumen kedua adalah Transkrip Nilai yang didapatkan dari universitas tempat belajar dahulu.

• Dokumen ketiga yakni Ijazah dari perguruan tinggi tempat belajar dahulu.

• Dokumen keempat adalah pas foto terbaru yang berlatar belakang merah, dengan memakai baju formal.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x