MEDIA MAGELANG -- Segera ketahui besaran gaji yang diterima bagi Anda yang menjadi Panitia Pemungutan Suara PPS Pemilu 2024.
Sebagaimana yang telah diketahui informasi PPS Pemilu 2024 menjadi salah satu info yang ditunggu banyak orang.
Tak sedikit orang menanyakan perihal besaran gaji yang akan diterima untuk yang bergabung di PPS Pemilu 2024.
Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu besaran gaji ketua dan anggota PPS Pemilu 2024.
Berikut besaran gaji ketua dan anggota PPS Pemilu 2024 yang bisa Anda simak.
Anda yang berkeinginan untuk bergabung PPS Pemilu 2024 segera cek info berikut ini.
Manfaatkan peluang yang ada menjadi bagian proses Pemilu 2024.
Anda yang menjadi PPS akan menerima gaji.
Besaran gaji berbeda tiap posisinya:
Ketua: Rp 15 juta
Baca Juga: Live Streaming RCTI+ Nonton Indonesia Masters 2023 Babak 16 Besar Gratis Hari Ini 26 Januari 2023
Anggota: Rp 1,3 juta
Pekerjaan ini dimulai 17 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024.
Demikianlah informaasi perihal gaji dari ketua dan anggota PPS Pemilu 2024 yang bisa Anda cek dan catat.***