Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Dibuka Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Syarat Wajib Kartu Prakerja 2023

- 30 Januari 2023, 09:28 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Dibuka Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Syarat Wajib Kartu Prakerja 2023
Ilustrasi - Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 Dibuka Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Syarat Wajib Kartu Prakerja 2023 /Instagram @prakerja.go.id/

Media Magelang - Ketahui nformasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023.

Anda yang mencari tahu info seputar pembukan Kartu Prakerja gelombang 48 2023 cek artikel ini.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 menjadi salah satu kabar yang dinantikan.

Jadwal dan syarat Kartu Prakerja gelombang 48 bisa Anda cek dalam artikel ini.

Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui informasi Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023.

Baca Juga: Link Nonton The Last of Us Episode 1, 2, 3 Sub Indo, Download Segera di Sini

Segera siapkan akun Kartu Prakerja sekarang juga dan daftar untuk mengikuti gelombang ke 48.

Untuk membuat akun dan ikuti daftarnya, simak informasi lengkapnya di sini.

Sebelumnya pelaksanaan Kartu Prakerja telah dilaksanakan hingga gelombang 47, kini banyak yang bertanya kapan pelaksanaan gelombang 48.

Untuk mengetahuinya, simak di sini sekarang juga dan penuhi syarat untuk ikuti pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 48 tahun ini.

Rincian insentif peserta lolos Kartu Prakerja itu, yakni Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan insentif survei yang mencapai Rp 150 ribu.

Pada tahun 2022 ini, anggaran yang disiapkan Pemerintah untuk program Kartu Prakerja mencapai Rp 11 triliun yang ditujukan ke 4,5 juta peserta.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja hingga buruh yang butuh peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Hasil MasterChef Indonesia Sabtu 29 Januari 2023, 3 Nama Peserta Ini Tereliminasi Tadi Malam

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit
TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Lantas, kapan Kartu Prakerja gelombang 48 buka?

Dikutip dari akun Instagram Kartu Prakerja, gelombang 47 merupakan kesempatan terakhir masyarakat untuk jadi peserta program di 2022.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," demikian bunyi unggahan itu.

Program Kartu Prakerja di tahun 2023 skemanya akan berubah

Sembari menanti Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka, peserta bisa mendaftar lowongan kerja yang tersedia pada dashboard.

Di samping itu pada dashboard Kartu Prakerja tersebut, ada lowongan Merchandiser Ecommerce di PT Trimitra Promosindo dengan gaji Rp5 juta - Rp6 juta sebulan.

Demikian penjelasan pengumuman resmi kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 buka di www.prakerja.go.id, selalu gagal isi data berikut bisa dapat insentif Rp 4,2 juta.***

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x