Kunci jawaban: Untuk menjawab pertanyaan tersebut gunakan pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.
Demikian beberapa contoh soal wawancara Panwaslu Desa dan Kelurahan pemilu 2024 lengkap beserta jawabannya.***