Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Ini Info Besaran Gaji yang Diterima Pantarlih

- 3 Februari 2023, 13:31 WIB
Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Ini Info Besaran Gaji yang Diterima Pantarlih
Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024? Ini Info Besaran Gaji yang Diterima Pantarlih /Pixabay/Eko Anug/

Anggota PPK: Rp 2.200.000
Ketua PPS: Rp 1.500.000
Anggota PPS: Rp 1.300.000
Pantarlih Pemilu 2024: 1.000.000

Periode kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah dua bulan, jadi anggota bisa menerima honor hingga Rp.2.000.000.

Demikianlah info besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024 yang bisa Anda catat.***

Halaman:

Editor: Anida Nurul Hasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x