MEDIA MAGELANG - Nama Partai Prima tiba-tiba mencuat usai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat - PN Jakpus menghukum KPU untuk menunda Pemilu 2024.
Putusan PN Jakpus tersebut diketok hakim, usai Partai Prima mengajukan gugatan, hingga mendapat respon pro kontra di masyarakat.
Lalu siapa sebenarnya Partai Prima, yang sampai membuat PN Jakpus ketok keputusan penundaan Pemilu?
Siapa ketua Partai Prima yang ajukan gugatan ke PN Jakpus dan hasilnya bikin anggota parpol se-Indonesia gempar?
Tidak banyak yang tahu tentang Partai Rakyat Adil Makmur atau disingkat Partai Prima.
Nama Partai Prima baru sekali ini, akan mengikuti Pemilu, yang dijadwalkan awal akan digelar pada 2024 mendatang.
Partai Prima bisa disebut sebagai anak bawang, jika lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2024, karena baru terbentuk pada 20 Juli 2020 lalu.
Namun mimpi tersebut terpental usai tak lolos verifikasi dari KPU, hingga menggugat ke PN Jakpus dan muncul putusan heboh soal penundaan Pemilu 2024.