Resmi! Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2023 Selama Seminggu, dari 19 hingga 25 April 

- 25 Maret 2023, 17:50 WIB
Kabar Gembira, Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 bertambah
Kabar Gembira, Pemerintah Tetapkan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023 bertambah /
 
Media Magelang - Pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023 selama seminggu.
 
Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023 selama seminggu itu dimulai dari tanggal 19 hingga 25 April.
 
Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2023 selama seminggu, dari tanggal 19 hingga 25 April ini ditetapkan oleh pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
 
Dilansir dari Antara, sebelum resmi ditetapkan pada tanggal 19 hingga 25 April, jadwal awal cuti bersama Lebaran 2023 adalah dari tanggal 21 sampai 26 April.
 
 
Kemudian tanggal cuti bersama Lebaran 2023 tersebut dirubah menjadi 19 hingga 25 April, yang diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik.
 
Rapat terbatas itu dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 24 Maret.
 
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi Karya Sumadi.
 
 
Dalam rapat terbatas untuk menetapkan cuti bersama Lebaran 2023, Budi Karya Sumadi merujuk kepada SKB tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
 
SKB tiga menteri yang dimaksud oleh Budi Karya Sumadi adalah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
 
Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 tersebut tertulis jadwal awal libur nasional Idul Fitri 2023 adalah pada tanggal 22 dan 23 April.
 
Dalam jadwal awal libur nasional Idul Fitri 2023 itu juga disertai dengan detail tanggal cuti bersama, yakni tanggal 21, 24, 25, dan 26 April.
 
Namun kemudian, Budi Karya Sumadi bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023, yang semula dari tanggal 21 sampai 26 April, menjadi 19 hingga 25 April dengan mempertimbangkan pengaturan arus mudik.
 
Menurut Budi Karya Sumadi, dengan jangka waktu cuti bersama Lebaran 2023 yang lebih lama, ada potensi kepadatan arus mudik yang diperkirakan akan terjadi pada tanggal 21 April.
 
"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," ujar Budi Karya Sumadi.
 
Dengan pertimbangan terjadinya kepadatan arus mudik itulah, Budi Karya Sumadi menegaskan, bahwa dirinya dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama Lebaran 2023 dua hari, sembari mengurangi satu hari di akhir bulan.
 
"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," tutur Budi Karya Sumadi.
 
Dengan demikian, pemerintah resmi menetapkan cuti bersama Lebaran 2023 selama seminggu, yaitu dari tanggal 19 hingga 25 April.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x