Diduga Korupsi Dana Desa Rp499 Juta untuk Beli Skincare, Kades Katulisan Kini Ditahan

- 28 Mei 2023, 09:30 WIB
Diduga Korupsi Dana Desa Rp499 Juta untuk Beli Skincare, Kades Katulisan Kini Ditahan /
Diduga Korupsi Dana Desa Rp499 Juta untuk Beli Skincare, Kades Katulisan Kini Ditahan / /Putra Aji/Tik Tok
 
Media Magelang - Kepala Desa (Kades) Katulisan, Kabupaten Serang, Banten kini ditahan pihak berwajib.
 
Penahanan Kepala Desa (Kades) Katulisan diduga karena melakukan korupsi dana desa sebesar Rp499 juta.
 
Dana desa sebesar Rp499 juta yang diduga dikorupsi oleh Kepala Desa (Kades) Katulisan dikabarkan digunakan untuk membeli skincare (perawatan kulit).
 
Karena dugaan kasus korupsi dana desa tersebut, saat ini, Kades Katulisan Erpin Kuswati ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang.
 
 
Menurut pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang, Kades Erpin Kuswati diduga melakukan korupsi dana desa pada tahun anggaran 2020 hingga 2021.
 
Dilansir dari Pikiran Rakyat, dana desa yang diduga dikorupsi oleh Kades Katulisan tersebut berasal dari kas daerah sebesar Rp452.234.953, pajak ke kas negara Rp44.202.856, honor ke penjaga kantor desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp2.900.000 yang tak pernah disetorkan.
 
Dari dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kades Erpin Kuswati, negara diberitakan menderita kerugian sebesar Rp499.337.809.
 
Erpin Kuswati sendiri diangkat sebagai Kepala Desa (Kades) Katulisan sejak Desember 2019.
 
Erpin Kuswati dipilih untuk memimpin Desa Katulisan, Kabupaten Serang, Banten melalui pemilihan kepala desa serentak pada 2019 silam.
 
Tapi ternyata, jabatan sebagai kepala desa yang dijabatnya belum lama telah membuat Erpin Kuswati lupa diri, sehingga diduga mampu melakukan korupsi dana desa sebesar Rp499 juta.
 
Atas dugaan korupsi tersebut, Erpin Kuswati kini ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten, dan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) Katulisan.
 
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Erpin Kuswati masih didalami, dan diusut tuntas oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang.
 
Sementara Erpin Kuswati ditahan, posisi Kades Katulisan saat ini diisi oleh Sekretaris Desa sebagai pelaksana tugas.
 
Meski telah ditahan, Erpin Kuswati belum diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades Katulisan, karena memang belum ada putusan resmi dari pengadilan. 
 
Pemberhentian Erpin Kuswati dari jabatannya sebagai Kades Katulisan dapat segera dilakukan, apabila ia terbukti bersalah, dan telah dilakukan pemecatan atas dirinya.
 
Karena diduga korupsi dana desa sebesar Rp499 juta untuk membeli skincare, Kades Katulisan kini ditahan pihak Kejari Kabupaten Serang, Banten.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x