Dengan bantuan teknologi, database guru nantinya dapat diakses oleh sekolah mana pun yang sedang melakukan perekrutan talenta melalui Marketplace Guru tersebut.
Melalui Marketplace Guru ini, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan yang bisa dilakukan setiap saat.
Meski begitu, formasi perekrutan guru masih tetap ditentukan pemerintah pusat, hanya saja nantinya, di setiap tahunnya akan bersifat dinamis, tergantung jumlah siswa.
“Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi di mana semua sekolah ini bisa mengakses siapa saja yang mau menjadi guru, dan siapa saja yang mau diundang menjadi guru di sekolah,” tutur Nadiem Makarim.
Siapa Saja yang Bisa Masuk ke dalam Marketplace Guru?
Dilansir dari berbagai sumber, Nadiem Makarim menjelaskan, Marketplace Guru nantinya akan diisi oleh para guru honorer yang lulus seleksi, lulusan PPG pra jabatan, dan calon guru ASN.
“Siapa saja yang masuk dalam marketplace ini? Yang pertama, guru-guru honorer yang sudah masuk seleksi untuk mengikuti calon guru ASN. Yang kedua adalah lulusan PPG Prajabatan. Semua guru yang masuk ke marketplace ini sudah berhak mengajar di sekolah-sekolah,” jelas Nadiem Makarim.
Pengalihan Skema Anggaran
Apabila Marketplace Guru ini disetujui, dan benar-benar terlaksana, nantinya pemerintah akan mengalihkan skema anggaran gaji dan tunjangan guru ASN, dari daerah ke sekolah-sekolah yang terdaftar dalam Marketplace Guru.
Namun, yang harus diperhatikan, anggaran gaji dan tunjangan guru ASN tersebut hanya bisa digunakan untuk kebutuhan di Marketplace Guru, tidak untuk kebutuhan yang lain.
"Kami akan transfer anggaran ini rekening sekolah langsung, dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di dalam Marketplace Guru tadi," tandas Nadiem Makarim.
Editor: Heru Fajar