Jadwal Migrasi Ke TV Digital 17 Agustus 2021 Ditunda! Kapan TV Analog Dihentikan di Jateng?

7 Agustus 2021, 20:35 WIB
Ilustrasi TV Digital. Kominfo tunda penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1, simak jadwal untuk wilayah kabupaten dan kota di Jateng. /Pixabay/Andrés Rodríguez

Media Magelang - Resmi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tunda penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1 di seluruh Indonesia.

Siaran TV Analog yang direncanakan akan mati secara bertahap mulai tahun ini rencananya akan diberlakukan termasuk untuk wilayah Jawa Tengah.

Namun pada jumpa pers virtual yang diselenggarakan Jumat, 6 Agustus 2021 Plt Dirjen PPI Ismail mengunkap ditundanya penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1 yang sejatinya diakhiri pada 17 Agustus 2021.

Hal ini karena pertimbangan fokus pemerintah kepada penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19, masukan berbagai pihak serta akan dilakukannya kembali evaluasi berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga: Update Terbaru Mei 2021, Setting Frekuensi Satelit Telkom 4 Channel TV Indonesia

Seperti diketahui, mulai tahun 2021 penghentian siaran TV analog secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia termasuk Jawa Tengah akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Kominfo telah memberikan jadwal sebagai batas waktu bagi masyarakat untuk segera bermigrasi dari TV analog ke TV digital secara nasional dengan pembagian berikut:

Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021
Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021
Tahap III: paling lambat 31 Maret 2022
Tahap IV: paling lambat 17 Agustus 2022
Tahap V: paling lambat 2 November 2022.

Baca Juga: Update Mei 2021, Frekuensi Terbaru Semua Chanel TV Indonesia Format Satelit Telkom 4

Sementara untuk wilaya Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa Tengah, berikut jadwalnya:

31 Desember 2021

Kabupaten Blora

Kabupaten Pekalongan

Kabupaten Pemalang

Kabupaten Tegal

Kota Pekalongan

Kota Tegal

Kabupaten Rembang

Kabupaten Pati

Kabupaten Jepara

Kabupaten Cilacap

Kabupaten Banyumas

Kabupaten Purbalingga

Kabupaten Brebes

17 Agustus 2022

Kabupaten Boyolali

Kabupaten Sragen

Kabupaten Grobogan

Kabupaten Kudus

Kabupaten Demak

Kabupaten Semarang

Kota Salatiga

Kota Semarang

2 November 2022

Kabupaten Magelang

Kabupaten Temanggung

Kabupaten Kendal

Kabupaten Batang

Kota Magelang

Kabupaten Banjarnegara

Kabupaten Kebumen

Kabupaten Purworejo

Kabupaten Wonosobo

Kabupaten Klaten

Kabupaten Sukoharjo

Kabupaten Karanganyar

Kota Surakarta

Seperti yang tercantum pada jadwal, proses penghentian siaran TV analog di wilayah Jawa Tengah akan dilakukan bertahap hingga 2 November 2022.

Masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan mengganti TV analog di rumah dengan TV digital, atau memasang set top box DVBT2 (STB) agar tetap bisa bisa menikmati tayangan di stasiun TV kesayangan.

Mengenai alasan penghentian siaran TV analog untuk beralih ke TV digital selain karena berkembangnya jaringan internet, juga karena kelebihan berikut:

1. Sinyal lebih stabil.

2. Memiliki dua status penyiaran.

3. Suara dan gambar lebih jernih.

4. Terdapat fasilitas tambahan seperti bisa mengetahui acara yang telah dan akan ditayangkan dan bisa memberi rating kepada kualitas penyiaran program televisi yang ditonton.

5. Pemanfaatan frekuensi penyiaran TV digital yang lebih efisien.

Penghentian siaran TV analog dan migrasi ke TV digital ini dilakukan secara bertahap karena penataan frekuensi antara siaran analog yang masih berjalan dengan siaran digital yang perlahan diperkenalkan.

Selain itu, masyarakat bisa membiasakan diri dengan siaran TV digital setelah siaran TV analog mulai dihentikan secara bertahap di wilayah Jawa Tengah.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler