Begini Cara Registrasi XL Melalui SMS dan Website Resmi XL Bagi Pengguna Baru dan Lama 2023

9 Agustus 2023, 19:30 WIB
Begini Cara Registrasi XL Melalui SMS dan Website Resmi XL Bagi Pengguna Baru dan Lama 2023 / /tangkap layar/www.xl.co.id

Media Magelang - XL Axiata merupakan provider yang cukup membanggakan karena berhasil menjadi salah satu pelopor dalam dunia telekomunikasi Indonesia.

Dengan jumlah pelanggan yang menduduki peringkat ketiga terbesar di tanah air, XL Axiata telah membuktikan komitmennya dalam memberikan layanan unggul kepada masyarakat. 

Registrasi nomor HP telah menjadi langkah penting bagi pelanggan prabayar dan pascabayar XL Axiata

Ini menjadi kewajiban karena regulasi pemerintah yang meminta semua pengguna kartu SIM dari berbagai provider untuk mendaftarkan nomor HP sesuai dengan identitas yang sah.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Oppo Find N3 Kapan Rilis? Siap jadi Ponsel Lipat Saingan Samsung Galaxy

Tujuan dari registrasi ini adalah melindungi para pelanggan dari ancaman kejahatan dan penyalahgunaan data yang mungkin dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berikut ini adalah beberapa syarat dan cara unik untuk melakukan registrasi kartu XL Axiata, baik melalui SMS maupun melalui website resmi XL.

Syarat Registrasi Kartu XL

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

1. NIK KTP (Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk)

2. KK (Kartu Keluarga)

Bagi Warga Negara Asing (WNA):

1. Paspor

2. Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)

3. Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)

Cara Registrasi Kartu XL melalui SMS

Pendaftaran nomor kartu XL prabayar pengguna baru:

1. Buka aplikasi SMS di perangkat handphone Anda.

2. Ketik format DAFTAR#NIK#Nomor KK# dan contohnya adalah DAFTAR#1234567890123456#3201060401130027#.

3. Kirim SMS ke nomor 4444.

4. XL Axiata akan memverifikasi data yang Anda berikan dan proses registrasi selesai.

Bagi pelanggan lama:

1. Buka aplikasi SMS di perangkat handphone Anda.

2. Ketik format ULANG#NIK#Nomor KK# dan contohnya adalah ULANG#1234567890123456#3201060401130027#.

3. Kirim SMS ke nomor 4444.

4. XL Axiata akan memverifikasi data yang Anda berikan dan proses registrasi selesai.

Cara Registrasi Kartu XL melalui Website Resmi XL

Registrasi juga dapat dilakukan secara online melalui website resmi XL Axiata:

1. Kunjungi websitexlaxiata.co.id/regristrasi melalui perangkat hp atau laptop.

2. Klik opsi 'Pilih' di bagian 'Menggunakan OTP'.

3. Masukkan nomor XL Anda, NIK, dan KK.

4. Klik 'Dapatkan kode'.

5. XL Axiata akan mengirimkan kode OTP kepada Anda; masukkan kode tersebut.

6. Berikan tanda centang pada kotak 'Saya bukan robot'.

7. Klik 'Daftar'.

8. XL Axiata akan memverifikasi data Anda dan proses registrasi selesai.

Selain menggunakan kode OTP, Anda juga dapat menggunakan nomor PUK (Personal Unblocking Key) yang terdapat pada cangkang atau rangka kartu SIM Anda.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler