iPhone 12 Terbukti Pancarkan Gelombang Elektromagnetik Lebihi Batas, Prancis Tarik iPhone 12

15 September 2023, 06:00 WIB
Terbukti Pancarkan Gelombang Elektromagnetik Lebihi Batas, Prancis Tarik iPhone 12 / /Toms Guide

Media Magelang - Negara Menara Eiffel, Prancis dikabarkan menarik iPhone 12 dari peredaran.

Penarikan iPhone 12 di Prancis itu karena ponsel produksi Apple tersebut terbukti memancarkan gelombang elektromagnetik melebihi batas yang diizinkan.

Penarikan iPhone 12 dari peredaran tersebut atas perintah dari Biro Regulasi Spektrum Frekuensi Radio Prancis ANFR.

Dilansir dari Antara dari Laman France24, sebelumnya Biro Regulasi Spektrum Frekuensi Radio Prancis ANFR menemukan bahwa iPhone 12 yang dirilis pada 2021 lalu terbukti memancarkan gelombang elektromagnetik yang rentan diserap tubuh melebihi ambang batas yang diizinkan.

Baca Juga: iPhone 15 dan iPhone 15 Plus Teknologi Baru dalam Desain yang Canggih

Hal ini dikonfirmasi oleh pihak Biro Regulasi Spektrum Frekuensi Radio Prancis ANFR waktu setempat.

"Mengingat ponsel sudah terjual, Apple dalam waktu singkat harus mengambil langkah perbaikan supaya ponsel memenuhi aturan. Jika tidak, Apple harus menarik ponsel," kata pihak Biro Regulasi Spektrum Frekuensi Radio Prancis ANFR.

Setelah penemuan tersebut, Biro Regulasi Spektrum Frekuensi Radio Prancis ANFR mengungkapkan pihaknya telah melakukan penelitian tentang tubuh manusia yang menyerap gelombang elektromagnetik lebih banyak saat mengantongi iPhone 12.

Penelitian tersebut menunjukkan, tubuh manusia menyerap gelombang elektromagnetik sebanyak 5,74 watt per kilogram ketika menggenggam, atau pun mengantongi iPhone 12.

Dalam hal ini, Eropa memang menerapkan standar penyerapan gelombang elektromagnetik terhadap gadget sebesar 4,0 watt per kilogram.

Sedangkan menurut Biro Regulasi Spektrum Frekuensi Radio Prancis ANFR, penyerapan radiasi elektromagnetik dari iPhone 12 dalam jarak 5 centimeter saja sudah memenuhi ambang batas 2,0 watt per kilogram.

Namun lain halnya dengan Organisasi Kesehatan Dunia, atau World Health Organization (WHO) yang menyatakan dalam situs resminya bahwa, didasarkan pada banyak studi, tidak ada dampak negatif bagi kesehatan manusia yang disebabkan oleh gelombang elektromagnetik dari sebuah ponsel.

Merujuk pernyataan WHO, Apple mengklaim bahwa iPhone 12 sudah mendapatkan sertifikasi tentang kepatuhan standar radiasi dari berbagai badan internasional.

Apple juga mengakui bahwa pihaknya sudah memberikan sejumlah tes laboratorium internal, dan independen dari pihak ketiga kepada Biro Regulasi Spektrum Frekuensi Radio Prancis ANFR.

Hasil tes itu menunjukkan kepatuhan pihak Apple terhadap regulasi Specific Absorption Rate (SAR) dan standar global yang diterapkan di Prancis.

Perusahaan teknologi raksasa dari Cupertino, Amerika Serikat itu mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Biro Regulasi Spektrum Frekuensi Radio Prancis ANFR untuk menunjukkan kepatuhan mereka.

Dengan terbukti ditemukannya pancaran gelombang elektromagnetik yang melebihi batas perizinan, pihak Biro Regulasi Spektrum Frekuensi Radio Prancis ANFR sepakat untuk menarik iPhone 12 dari peredaran.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler