Media Magelang - Resmi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tunda penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1 di seluruh Indonesia.
Siaran TV Analog yang direncanakan akan mati secara bertahap mulai tahun ini rencananya akan diberlakukan termasuk untuk wilayah Jawa Tengah.
Namun pada jumpa pers virtual yang diselenggarakan Jumat, 6 Agustus 2021 Plt Dirjen PPI Ismail mengunkap ditundanya penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1 yang sejatinya diakhiri pada 17 Agustus 2021.
Hal ini karena pertimbangan fokus pemerintah kepada penanganan dan pemulihan pandemi Covid-19, masukan berbagai pihak serta akan dilakukannya kembali evaluasi berbagai pemangku kepentingan.
Baca Juga: Update Terbaru Mei 2021, Setting Frekuensi Satelit Telkom 4 Channel TV Indonesia
Seperti diketahui, mulai tahun 2021 penghentian siaran TV analog secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia termasuk Jawa Tengah akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Kominfo telah memberikan jadwal sebagai batas waktu bagi masyarakat untuk segera bermigrasi dari TV analog ke TV digital secara nasional dengan pembagian berikut:
Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021
Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021
Tahap III: paling lambat 31 Maret 2022
Tahap IV: paling lambat 17 Agustus 2022
Tahap V: paling lambat 2 November 2022.
Baca Juga: Update Mei 2021, Frekuensi Terbaru Semua Chanel TV Indonesia Format Satelit Telkom 4