Ada Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo, Ini Cara Daftar Penerima Bantuannya

- 23 November 2021, 06:35 WIB
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Media Magelang - Berikut ada bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Kominfo untuk bisa menonton siaran TV digital.

Kementerian Kominfo membagikan Set Top Box gratis kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan mendaftar sebagai penerima bantuan.

Set Top Box dari Kominfo akan didapatkan gratis yang digunakan untuk menonton siaran TV digital tanpa mengganti televisi analog di rumah.

Masyarakat bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo jika telah mendaftarkan diri di DTKS Kementerian Sosial. 

Baca Juga: Daftar Jadi Penerima STB TV Digital Kominfo Pakai NIK KTP di Aplikasi Ini, Ada Bantuan Set Top Box Gratis

Ada syarat tertentu yang wajib dipenuhi calon penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis sebelum melakukan pendaftaran.

Simak di sini tata cara pendaftaran online penerima Set Top Box gratis Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo, masyarakat harus terdaftar di aplikasi Cek Bansos.

Agar terdaftar jadi calon penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo, mulai sekarang masyarakat bisa lakukan usulan online lewat aplikasi tersebut dengan NIK KTP saja.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah