Jelang ASO, Ini 3 Tahap Migrasi TV Digital di Jawa Timur yang Perlu Diperhatikan

- 10 Maret 2022, 05:00 WIB
Tahap migrasi TV digital di Jawa Timur
Tahap migrasi TV digital di Jawa Timur /Pemkot Malang/
 
Media Magelang - Menjelang ASO, ada 3 tahap yang perlu diperhatikan terkait migrasi TV digital di wilayah Jawa Timur.
 
Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera menghentikan siaran TV analog yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO).
 
ASO ini dilakukan secara bertahap di seluruh penjuru Indonesia mulai 30 April 2022.
 
Tujuan dari ASO dan perpindahan atau migrasi dari TV analog ke TV digital sendiri adalah untuk menghasilkan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih di setiap acara televisi.
 
 
Selain itu, yang tak kalah penting, TV digital juga dilengkapi dengan alarm kebencanaan yang mampu memberi tanda peringatan apabila akan terjadi bencana sehingga masyarakat bisa dengan segera bersiap-siap.
 
Lantas kapan migrasi TV digital di wilayah Jawa Timur dilakukan?
 
Untuk mengetahui hal tersebut, berikut ini 3 tahap migrasi TV digital di Jawa Timur yang perlu diperhatikan.
 
 
 
Tahap Pertama
 
Tahap pertama migrasi TV digital dilakukan pada 30 April 2022, dan berikut ini sejumlah wilayah yang mengalami ASO atau penghentian siaran TV analog:
 
• Sampang
• Pamekasan
• Sumenep
• Jember
• Lumajang
• Bondowoso
• Situbondo
• Banyuwangi
• Pacitan
 
Tahap Kedua
 
Pelaksanaan ASO di tahap kedua dilakukan pada 25 Agustus 2022 di wilayah-wilayah berikut ini:
 
• Surabaya
• Sidoarjo 
• Kota Pasuruan
• Kabupaten Pasuruan
• Kota Mojokerto 
• Kabupaten Mojokerto 
• Lamongan
• Gresik
• Bangkalan
• Jombang
 
Tahap Ketiga
 
Sedangkan ASO tahap ketiga dilakukan pada 2 November 2022 di beberapa wilayah berikut ini:
 
• Batu
• Kota Malang
• Kabupaten Malang
• Kota Probolinggo 
• Kabupaten Probolinggo 
• Kota Kediri
• Kabupaten Kediri
• Kota Blitar
• Kabupaten Blitar
• Tulungagung
• Nganjuk
• Bojonegoro
• Tuban
• Kota Madiun 
• Kabupaten Madiun 
• Trenggalek
• Magetan 
• Ponorogo
• Ngawi
 
Untuk bisa menikmati siaran TV digital, masyarakat harus menggunakan alat tambahan yang disebut Set Top Box (STB).
 
Saat membeli Set Top Box (STB), diharapkan masyarakat untuk lebih teliti dan hati-hati terhadap barang palsu yang beredar di pasaran.
 
Set Top Box yang asli dan sangat direkomendasikan oleh pemerintah adalah yang berasal dari Kominfo dan terdapat logo Kementerian Komunikasi dan Informatika.
 
Sementara itu, bagi keluarga kurang mampu, pemerintah akan membagikan Set Top Box secara gratis dengan syarat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang mana data diri dalam KTP elektronik tersebut akan dicocokkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
 
Dengan demikian, menjelang dilaksanakannya ASO, ada 3 tahap migrasi TV digital di wilayah Jawa Timur yang perlu diperhatikan, yaitu jadwal atau tanggal dilakukannya penghentian siaran TV analog.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Pemkot Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah