Segini Harga Set Top Box (STB) dari Berbagai Merek, Mulai Polytron, AKARI, hingga Matrix

- 26 Maret 2022, 11:49 WIB
Cek harga Set Top Box (STB) berbagai merek di sini.
Cek harga Set Top Box (STB) berbagai merek di sini. /kominfo.go.id

1. WNI (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi.

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Jika syarat tersebut terpenuhi maka Kominfo akan memsastikan kembali apakah berhak dapat Set Top Box (STB) atau tidak.

Kominfo akan melihat apakah calon penerima mempunya TV analog atau tidak, jika memenuhi syarat maka Set Top Box (STB) bisa diperoleh gratis.

Rencananya bulan Maret hingga April, Kominfo akan menyalurkan Set Top Box (STB) ke rumah-rumah warga dan melalui Kantor Pos juga.

Berikut ini jadwal pemberhentian siaran TV analog dan peralihan ke TV digital:

1. Tahap I paling lambat 17 Agustus 2021

2. Tahap II paling lambat 31 Desember 2021

3. Tahap III paling lambat 31 Maret 2022

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah