LINK PCARE TERBARU! Akses Primary Care BPJS Kesehatan Tahun 2022 dengan Klik di Sini Sekarang Juga

- 30 Juni 2022, 13:27 WIB
LINK PCARE TERBARU! Akses Primary Care BPJS Kesehatan Tahun 2022 dengan Klik di Sini Sekarang Juga
LINK PCARE TERBARU! Akses Primary Care BPJS Kesehatan Tahun 2022 dengan Klik di Sini Sekarang Juga /BPJS Kesehatan

Media Magelang - Inilah link Primary Care atau PCare eclaim BPJS Kesehatan terbaru yang bisa segera Anda gunakan.

Pastikan Anda menggunakan link Primary Care atau PCare agar bisa mengakses layanan kesehatan dan mendapatkan vaksin 2022 dengan mudah.

Dapatkan juga informasi seputar kesehatan dengan mengakses Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan di sini.

Maka pastikan Anda terus menyimak artikel ini agar bisa mengetahui cara akses, daftar, hingga login Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan 2022.

Baca Juga: Link Y2Mate Gratis, Download Lagu MP3 MP4 dari Video YouTube dengan Mudah dan Cepat

Bukan hanya link untuk mengakses Primary Care atau PCare BPJS saja, pada artikel ini akan tersedia juga cara daftar hingga login pada laman terbaru BPJS ini.

Anda bisa gunakan Primary Care atau BPJS Kesehatan dengan mudah dengan mendownloadnya terlebih dahulu.

Atau Anda juga bisa kunjungi laman Primary Care atau PCare dengan mengakses link yang akan tersedia pada artikel ini.

Perlu Anda ketahui bahwa lama untuk mengakses Primary Care atau PCare kini berubah, jadi Anda bisa gunakan link terbarunya disini.

Baca Juga: NGL LINK: Ini Cara Mudah Buat Stories Anonim Tanpa Ribet, Klik di Sini Sekarang Juga!

Sebelum mendownload pastikan juga Anda mengetahui mengenai fungsi lain dari PCare BPJS Kesehatan.

Lalu apa itu Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan? Berikut informasi mengenai PCare yang dikutip dari berbagai sumber.

Dilansir dari Ombudsman.jogjaprov.go.id, Primary care BPJS Kesehatan merupakan tempat informasi pelayanan pasien berbasis web (web-based) yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Layanan ini diperuntukkan bagi para penerima fasilitas kesehatan primer, untuk memberikan kemudahan akses data ke server BPJS baik itu berupa pendaftaran, penegakan diagnosa, terapi, hingga pelayanan laboratorium.

Per 1 September 2018, peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kartu Indonesia Sehat, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, tidak perlu lagi membawa kertas atau blanko rujukan, saat ingin berobat lanjutan ke Rumah Sakit.

Peserta dapat mengunjungi Rumah Sakit rujukan hanya dengan menyebutkan nomor kartu peserta saja.

Tambahan lainnya, saat ini PCare BPJS Kesehatan bisa juga digunakan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik mandiri yang menjadi rujukan rumah sakit di BPJS Anda.

Bagi Anda yang ingin menggunakan Primary Care BPJS Kesehatan bisa kunjungi situsnya di https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/.

Namun situs tersebut telah berganti ke https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/Login.

Sedangkan bagi Anda yang mencari link Primary Care BPJS untuk vaksin bisa cek di https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/Login atau klik link di bawah ini:

KLIK DI SINI

Selain dengan link di atas, Anda juga bisa mendownload aplikasi PCare yang tersedia di Play Store.

Anda bisa menuliskan 'Mobile PCare Vaksinasi' dan mengunduhnya, nanti Anda tinggal mengikuti arahan yang terdapat pada aplikasi tersebut.

Untuk mendaftar PCare BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut.

Cara Daftar dan Login PCare BPJS

1. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan dan ajukan pendaftaran untuk PCare.

2. Anda akan mengisi data yang dipandu oleh petugas, nantinya pada proses ini Anda akan mendapatkan username dan password untuk bisa mengakses PCare.

3. Kunjungi https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim untuk mengakses laman PCare milik Anda.

4. Isi halaman awal dengan username dan password yang Anda dapatkan sebelumnya.

5. Demikian link cara login daftar Primary Care atau Pcare usai pindah alamat untuk memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan tingkat pertama.

Demikian informasi mengenai link dari Primary Care atau PCare BPJS Kesehatan, yang bisa digunakan untuk vaksin 2022.***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah