Kini Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus Dapat Ditemukan dengan Mudah, Begini Caranya

- 4 Maret 2024, 06:00 WIB
Tips dan Trik WhatsApp yang Jarang Orang Ketahui
Tips dan Trik WhatsApp yang Jarang Orang Ketahui /Pinterest
 
Media Magelang - Kini pesan WhatsApp yang sudah dihapus dapat ditemukan lagi dengan mudah.
 
Sehubungan dengan hal itu, WhatsApp membagikan cara menemukan pesan yang sudah dihapus.
 
Pesan WhatsApp yang sudah dihapus ini dapat ditemukan lagi berdasarkan tanggal percakapan tersebut dilakukan.
 
Fitur pencarian pesan WhatsApp yang sudah dihapus berdasarkan tanggal ini dihadirkan untuk membantu pengguna membaca, dan mendapatkan kembali informasi yang dibutuhkan saat percakapan dilakukan.
 
 
Dengan hanya mengetikkan tanggal percakapan yang pernah dilakukan, semua pesan WhatsApp yang sudah dihapus dapat muncul kembali.
 
Fitur pencarian pesan yang sudah dihapus berdasarkan tanggal dalam WhatsApp ini telah dirilis secara bertahap.
 
Tahap pertama diperuntukkan bagi smartphone Android, dan kini sudah tersedia di iOS, desktop Mac, serta WhatsApp Web.
 
Dilansir dari Antara, begini cara menemukan pesan WhatsApp yang sudah dihapus berdasarkan tanggal.
 
1. Klik suatu percakapan;
 
2. Ketuk nama kontak atau grup pada bagian atas;
 
3. Klik ‘Cari’ untuk membaca pesan pada tanggal yang diinginkan.
 
Selain itu, pengguna juga dapat menemukan percakapan WhatsApp yang sudah dihapus untuk mendapatkan kembali media, tautan, maupun dokumen yang dibutuhkan.
 
Fitur ini terbilang praktis untuk menemukan kembali foto, tautan maupun dokumen tertentu yang pernah dikirim ke grup atau pun seseorang.
 
Adapun cara menggunakan fitur ini untuk mencari media, tautan, maupun dokumen yang sudah dihapus adalah berikut ini.
 
1. Klik suatu percakapan;
 
2. Ketuk kontak atau nama grup pada bagian atas;
 
3. Pilih 'Tautan Media dan Dokumen' untuk melihat media, tautan, atau dokumen yang Anda inginkan.
 
Dengan demikian, kini pesan WhatsApp yang sudah dihapus dapat ditemukan dengan mudah melalui cara-cara yang dibagikan di atas.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah