Ganjar Pranowo: BST Harus Cepat Dibagikan Meski Ada PPKM Jawa-Bali, Itu Hak Masyarakat

- 13 Januari 2021, 17:25 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebut penyaluran BST tetap harus dilakukan meski ada PPKM pandemi Covid-19.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebut penyaluran BST tetap harus dilakukan meski ada PPKM pandemi Covid-19. /Pemprov Jateng

Media Magelang – Ganjar Pranowo sebut tak boleh ada alasan untuk menunda pembagian BST, meski saat ini sedang dilaksanakan PPKM lantaran pandemi Covid-19. Hal ini lantaran BST adalah hak yang sudah ditunggu masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua daerah di Jawa Tengah segera membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada penerima. Hal ini wajib dan harus dilaksanakan meski sedang diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Ganjar Pranowo menyampaikan hal ini saat memantau pelaksanaan pembagian BST di Kantor Kecamatan Banyumanik Kota Semarang, Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Melihat Jokowi Sudah Selesai Terima Vaksin, dr. Tirta: Yang Nyuntik Sampe Tremor!

Saat itu, ia mendapat laporan dari Kepala Kantor Regional VI PT POS Jateng-DIY, Arifin Muchlis bahwa ada sejumlah kepala daerah yang meminta penundaan pembagian BST hingga masa pemberlakuan PPKM selesai.

"Ada beberapa Buati/Wali Kota yang meminta penundaan pembagian BST setelah masa PPKM selesai. Padahal targetnya ini harus cepat pak," kata Arifin.

Mendengar itu, Ganjar Pranowo langsung menolak permintaan itu. Tidak boleh PPKM menjadi alasan penundaan pemberian hak yang sudah ditunggu masyarakat.

Baca Juga: Meski Sudah Divaksin Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tetap Jaga Protokol Kesehatan

"Ada laporan dari PT POS, sejumlah kepala daerah ragu untuk melakukan pembagian BST karena sedang PPKM. Saya tegaskan nggak usah ragu, tetap saja dibagi. Tidak perlu menunggu PPKM selesai, hanya saja harus dibatasi," kata Ganjar Pranowo.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x