Media Magelang - Dalang perampokan uang 561 Juta di Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya dibekuk oleh tim Polrestabes Semarang.
Otak aksi perampokan tersebut bernama Susanto yang merupakan karyawan di perusahaan korban.
Tim Polrestabes Semarang menangkap tersangka di SPBU Ketileng Semarang hari Minggu malam, 24 Januari 2021.
Baca Juga: Kapolres Magelang Lantik Dua Kapolsek: Yang Sudah Baik Lanjutkan, Fokus Pada Tugas Pokok
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengkonfirmasi kabar penangkapan tersebut.
"Diamankan di SPBU Ketileng tadi malam," kata Indra saat kegiatan pra rekonstruksi, di lokasi perampokan, Jalan Krakatau VIII, Semarang Timur, Senin 25 Januari 2021.
Indra juga menjelaskan bahwa pelaku bekerja sebagai sopir di perusahaan yang bergerak di bidang migas tersebut.
Baca Juga: Amyra Cemburu Kepada Kulfi, Berikut Sinopsis Kulfi Tayang di ANTV Senin 25 Januari 2021
Tersangka Susanto (39) yang merupakan warga Gayamsari Semarang yang berperan memberikan informasi kepada pelaku lain.