CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Formasi dan Syarat Pendaftarannya

- 16 Maret 2021, 14:21 WIB
Informasi terbaru seleksi CPNS 2021.
Informasi terbaru seleksi CPNS 2021. /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Media Magelang - Pemerintah akhirnya mengumumkan akan membuka seleksi CPNS 2021 dengan formasi dan syarat berikut ini.

Pemerintah melalui Menpan RB Tjahjo Kumolo telah resmi mengumumkan adanya seleksi CPNS 2021 beserta formasi dan syarat yang harus dipenuhi.

Untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi CPNS 2021, simak formasi dan syarat berikut ini.

Menpan RB Tjahjo Kumolo memaparkan bahwa seleksi CPNS 2021 kali ini membuka formasi sebanyak 1,3 juta lowongan.

Baca Juga: Mau Lolos kartu Prakerja? Wajib Penuhi Persyaratan ini agar Kemungkinan Lolos Kartu Prakerja Semakin Besar!

Baca Juga: 3 Sarana untuk Berburu Informasi Rumah Bersubsidi dari Kementerian PUPR

Baca Juga: Jawab Surat Terbuka Soal Dewa Kipas, Deddy Corbuzier Ajak Irene Grandmaster Catur ke Podcast

Berikut ini rincian formasi seleksi CPNS 2021:

  • 1.000.000 formasi guru PPPK.
  • 189.000 formasi untuk CPNS dan PPPK di pemerintahan daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
  • 83.000 formasi CPNS dan PPPK di pemerintahan pusat (Kementerian/Lembaga).

Tak berbeda jauh dari tahun sebelumnya, terdapat 6 tahapan seleksi yang harus dilalui oleh pendaftar untuk melamar pada formasi CPNS 2021 tersebut.

Namun, tak lupa juga bahwa untuk mendaftar pada formasi CPNS 2021 tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi.

Terutama pada saat melalui proses seleksi administrasi CPNS 2021, terdapat beberapa dokumen penting yang harus dipersiapkan sebagai syarat utama.

Baca Juga: Singgung Anies Baswedan Soal Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, Ketua DPRD DKI Jakarta Buka Suara

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Dua Syarat Penting yang Harus Dipenuhi Peserta UTBK SBMPTN 2021

Baca Juga: Hot! Jadi Istri Askara Parasady Harsono Selama 10 Tahun, Nindy Ayunda: Ada Bahagianya juga

10 Dokumen Wajib Sebagai Syarat Daftar Seleksi CPNS 2021

Nah, berikut ini adalah 10 dokumen yang wajib syarat  mengikuti seleksi CPNS 2021:

  1. Pas foto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi.
  2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.
  3. File scan transkrip nilai asli.
  4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file. Jangan lupa dokumen tersebut dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.
  5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar.
  6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  7. File scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).
  9. File scan DRH yang harus diunduh di web resmi SSCN dan digabung menjadi satu file. Jangan lupa untuk dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN.
  10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.

Baca Juga: Ini Daftar Nominasi Kategori Film Terbaik Piala Oscar 2021, Film Minari dan Nomadland Jadi Sorotan 

Meskipun pengumuman formasi dan syarat seleksi CPNS 2021 sudah diumumkan, tetapi sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti kapan seleksi CPNS 2021 tersebut dibuka.

Untuk mempercepat proses pendaftaran seleksi CPNS 2021 pada formasi yang diinginkan, sebaiknya persiapkan 10 dokumen di atas sebagai syarat utama pendaftaran.

Nah, itu dia formasi dan syarat seleksi CPNS 2021, segera persiapkan diri sejak dini agar tidak tergesa-gesa saat jadwal pendaftaran sudah dibuka.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah