Media Magelang - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri resmi meluncurkan aplikasi Dumas Presisi dari Kabidhumas Jawa Tengah (Jateng) yang akan memudahkan masyarakat untuk melaporkan kinerja polisi.
Setelah disahkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu 24 Februari kemarin. Polda Jateng kini memperkenalkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan atau (Dumas Presisi)
Aplikasi Dumas Presisi untuk mobile tersebut resmi diluncurkan pada masyarakat Jawa Tengah, jumat 19 maret 2021.
Baca Juga: Panduan Pendaftaran CPNS 2021 Formasi Umum Kemendikbud untuk Lulusan SMK Sederajat
Baca Juga: Berikut Arti Notifikasi Pencairan Insentif yang Ada di Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 12
Aplikasi Dumas Presisi dibuat guna mewujudkan bentuk transparansi dan penerima masukan bagi masyarakat khususnya masyarakat Jateng.
Aplikasi Dumas Presisi dapat di unduh di layanana Play store untuk pengguna android dan Apps Store untuk pengguna Ios, semua lapisan masyarakat dapat mengunduhnya melalui smartphonenya masing-masing.
"Dumas Presisi memudahkan masyarakat untuk melaporkan kinerja Polri juga, sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan Polda Jateng", kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat meluncurkan apliaksi Dumas Presisi di Mapolda Jateng Jumat 19 maret 2021.