Pastikan Nama Terdaftar BST DKI 2021 di corona.jakarta.go.id, Hanya Syarat Nomor KK

- 28 Agustus 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi BST DKI 2021.
Ilustrasi BST DKI 2021. /Website Kemensos.go.id/

Media Magelang - Pemprov Jakarta menyalurkan BST DKI 2021 bulan Agustus 2021 sebesar Rp600 ribu.

Untuk mendapatkan BST DKI 2021, masyarakat dapat cek nama melalui portal corona.jakarta.go.id hanya dengan syarat nomor Kartu Keluarga (KK).

Meski demikian, BST DKI 2021 bulan Agustus hanya cair untuk 124 KPM. Oleh karena itu, segera cek kepastian nama melalui laman tersebut.

Baca Juga: Cair Rp600 ribu, Cek Penerima Bansos BST DKI Rp600 ribu di Sini!

Perlu diketahui, BST DKI 2021 senilai Rp 600 ribu akhirnya cair. 

Akan tetapi, penyaluran BST DKI 2021 tersebut hanya untuk 124 KPM saja.

Penyaluran BST DKI Jakarta senilai Rp600 ribu ini adalah tahap 5 dan 6.

Proses penyaluran bansos BST bagi warga DKI Jakarta sudah memasuki tahap 5 dan 6 pada Agustus 2021.

Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan BST tahap 5 dan 6 tersebut sejak 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Berapa Besaran BST DKI 2021, Cek Syarat dan Cara Cairkan Bansos Di Sini

Tertundanya penyaluran BST tahap 5 dan 6 ini dikarenakan masih dilakukan pemadanan data penerima BST DKI dengan data penerima BST Kemensos atau yang disebut dengan data tunda.

Sebelumya, berdasarkan data tunda BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 terdata ada 99.763 KPM calon penerima bansos tunai.

"Hasilnya hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni 99.763 KPM. Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Dikutip Media Magelang dari akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Bagi 99.639 KPM sisanya akan tetap menerima BST dari Kemensos dengan besaran bantuan yang sama.

Untuk mengetahui nama Anda terdaftar sebagai penerima BST DKI atau BST Kemensos dapat di cek melalui laman resmi corona.jakarta.go.id

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

Sementara itu, syarat penerima BST DKI adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Mekanisme penyaluran BST DKI ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersama Bank DKI Jakarta.

Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta, dana bansos tunai tahap 5 dan 6 senilai Rp 600 ribu tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Apabila mengalami kendala pada proses pencairan BST DKI tersebut, Anda dapat mengikuti cara berikut ini.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp 600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Itulah cara untuk cek penerima BST DKI 2021 Rp600 ribu bulan Agustus, cek di corona.jakarta.go.id.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah