Dukun Palsu Bunuh 2 Orang dengan Sianida, Polres Magelang Ungkap Kronologi Lengkapnya

- 19 November 2021, 17:11 WIB
Polres Magelang Ungkap Barang Bukti Pembunuhan Oleh Sang Dukun
Polres Magelang Ungkap Barang Bukti Pembunuhan Oleh Sang Dukun /Humas Polres Magelang/

Media Magelang - Mengejutkan dukun di Magelang bunuh dua orang menggunakan sianida. Tak lama, Polres Magelang usut tuntas kasus tersebut.

Polres Magelang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai dukun.

Kasus pembunuhan ini telah berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Magelang pada 19 November 2021.

Baca Juga: Bawa Kabur Rp68 Juta, Pelaku Pembobol Dua Apotik Berhasil Diringkus Polres Magelang

Tersangka atau sang dukun berinisial IS berusia 57 tahun ternyata adalah warga Dusun Karangtengah Desa Sutopati Kecamatan Kajoran Magelang.

Polres Magelang mengungkapkan jika ada dua orang yang menjadi korban dukun yang mengaku bisa menggandakan uang ini.

Korban adalah Lasma 31 tahun dan Wasdiyanto 38 tahun, kedua korban tersebut merupakan saudara ipar warga Dusun Marongan Desa Sukomakmur Kecamatan Kajoran Magelang yang keseharianya sebagai pedagang sayur.

Kedua koban ditemukan meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan Potas dan mengandung sianida.

Korban mendapatkan minuman tersebut lantaran diberikan oleh sang dukun dimana sebagai syarat penggadaan uang.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Humas Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x