Pengendara Toyota Fortuner yang Acungkan Senjata di Duren Sawit Jakarta Terancam 10 Tahun Penjara

4 April 2021, 18:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan MFA pengendara Fortuner yang mengacungkan senjata di Duren Sawit, Jakarta Timur terancam hukuman 10 tahun penjara. "Ancamannya sepuluh tahun ke atas," kata Yusri di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu 4 April 2021. . MFA sendiri sebelumnya telah diamankan pihak kepolisian dikawasan Senayan, Jakarta Selatan pada 2 April 2021 lalu. Yusri mengatakan, pelaku sendiri dikenakan dua perkara, pertama terkait kecelakaan lalu lintas dan kedua atas kepemilikan senjata. . "Untuk kepemilikan air soft gun sudah kita gelar perkara sudah memenuhi unsur dipersangkakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 sehingga jadi tersangka dan kita tahan yang bersangkutan," ucapnya. (PR)

Video Lainnya

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x