Selebgram Herlin Kenza Jadi Tersangka Kerumunan di Aceh, Dua Anggota TNI Dipecat

25 Juli 2021, 12:00 WIB
Potret Herlin Kenza pakai baju warna hitam, jadi tersangka kerumunan di Aceh. /Instagram @herlinkenza

Media Magelang – Selebgram Herlin Kenza resmi jadi tersangka kerumunan di Aceh, dan dua anggota TNI harus dicopot dari jabatannya.

Tak hanya Herlin Kenza, pemilik tempat usaha yang berlokasi di Pasar Inpres Lhokseumawe, Aceh, juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan.

Pasalnya, Herlin Kenza dan pemilik usaha tersebut menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lima Gaya Pakaian Selebgram Herlin Kenza, Tersangka Kerumunan di Aceh

Herlin Kenza dan pemilik usaha tersebut jadi tersangka usai pihak Polda Aceh memeriksa terduga pelaku dan delapan orang saksi.

Kepada Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Winardy mengatakan Herlin Kenza dan pemilik usaha diduga melanggar pasar 93 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar Undang-Undang Karantina Kesehatan.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan,” ujar Winardy kemarin, Sabtu 24 Juli 2021.

Baca Juga: Fakta Windy Cantika, Lifter Peraih Medali Pertama Untuk Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020

Sementara itu, dua anggota TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/ Aceh Utara harus dicopot dari jabatannya.

Dua anggota TNI tersebut mengawal Herlin Kenza pada saat kejadian kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Tak hanya dicopot dari jabatannya, keduanya juga diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat.

Kedua anggota TNI ini diberikan sanksi lantaran diduga tak melaporkan ke pimpinan dan Satgas Covid-19 soal adanya kerumunan massa.

“Sanksinya dicopot dari jabatan, setelah itu penundaan naik pangkat, karena mereka terlibat dalam kerumunan tapi tidak melapor ke satgas dan pimpinan,” ujar Komandan Resor Militer (Korem) 011/ Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro kepada wartawan pada Sabtu 24 Juli 2021.

Kolonel Inf Sumirating Baskoro pun membantah kedua anggotanya ditugaskan khusus untuk melakukan pengawalan dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, toko yang didatangi Herlin Kenza dan jadi tempat kerumunan di Aceh tersebut telah disegel dengan garis polisi.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler