Beda Pengakuan Gisel dan Nobu Soal Alasan Keduanya Buat Video Syur 19 Detik

- 12 Januari 2021, 17:13 WIB
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD dan Gisella Anastasia (GA) alias Gisel.
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD dan Gisella Anastasia (GA) alias Gisel. /Instagram@gisel_la @yukinobu_de_fretes/

Media Magelang - Kasus video syur 19 detik yeng melibatkan mantan istri Gading Marten, Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yokinobu Defretes alias Nobu masih jadi sorotan.

Usai keduanya diperiksa polisi dengan status tersangka, Gisel dan Nobu kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin 11 Januari 2021, untuk menjalani wajib lapor.

Saat pertama datang untuk ke Polda Metro Jaya, Gisel menyebut dirinya hanya melakukan wajib lapor, sesuai perintah kepolisian.

Baca Juga: Begini Penjelasan Ganjar Pranowo Vaksinasi Pertama Dilakukan di Tiga Daerah

"Mau lapor saja," kata Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.

Dalam kasus video syur Gisel dan MYD, polisi memutuskan tak menahan keduanya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diberi kewajiban untuk melaporkan diri dua kali dalam sepekan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, selama penyidik belum melimpahkan berkas perkara video syur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka Gisel dan MYD tidak boleh absen dari wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ini 5 Penyebab Bibir Gelap dan Kusam yang Dapat Menganggu Penampilan

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihak kepolisian punya alasan mengapa tidak menahan Gisel dan MYD usai menjalani pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x