Maka dari itu, saluran televisi SCTV dan Indosiar secara otomatis hilang di parabola jenis lama sehingga masyarakat tidak dapat menyaksikan tayangan acara favoritnya.
Dalam pemberitahuan resminya, pihak SCTV dan Indosiar memberitahukan jika terhitung tanggal 15 Januari 2021 siaran Indosiar tidak dapat diterima melalui decoder biasa.
Baca Juga: Sinopsis Film Layla Majnun Tayang Februari 2021, Pertemukan Kembali Reza Rahadian-Acha Septriasa
Stasiun televisi SCTV dan Indosiar memberi solusi dengan menyatakan, pemirsa masih bisa menerima tayangan siaran Indosiar melalui frekuensi 4121 H.
Dengan menyesuaikan receiver yang sesuai dengan frekuensi baru maka anda bisa kembali menikmati tayangan SCTV dan Indosiar di layar kaca.***