Media Magelang – Bagi Anda calon penerima BLT UMKM 2021 yang sudah mendaftarkan diri, apakah sudah bisa mendapatkan dana yang sudah dijanjikan?
Pemerintah menjanjikan BLT UMKM 2021 sejumlah Rp 1,2 juta untuk para pelaku UMKM di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.
Namun, beberapa dari pembaca yang juga pelaku UMKM mengatakan belum mendapatkan BLT UMKM 2021. Padahal sudah terdaftar sebagai penerima di tahun 2020.
Baca Juga: Link Daftar Online BPUM atau BLT UMKM 2021 Kota Malang! Syarat, Prosedur dan Batas Akhir Pendaftaran
Simak artikel ini untuk mengetahui solusi pencarian dana BLT UMKM 2021.
Ketahui dulu penyebabnya. Ada dua hal yang bisa menyebabkan dana BLT UMKM yang Anda ajukan belum bisa cair.
Yang pertama, Anda sedang menerima Kredit Usaha Rakyat. UMKM yang tercatat sedang menerima bantuan KUR tidak bisa mendapat BLT UMKM.
Aturan mengenai penerima KUR ini sudah diatur dalam Permenkop nomo 2 tahun 2021.