Notifikasi Ini Tanda Kamu Terima BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta dari Kemenkop, Tanpa Login ke eform.bri.co.id/bpum

- 22 April 2021, 15:40 WIB
Notifikasi SMS terima BLT UMKM Rp2,4 juta
Notifikasi SMS terima BLT UMKM Rp2,4 juta /tangkapan layar SMS dari BRI (Facebook Diyah Pramudiana Sari) /tangkapan layar SMS dari BRI (Facebook Diyah Pramudiana Sari)/

 

Media Magelang - Para penerima BLT UMKM 2021 akan secara otomatis mendapatkan notifikasi khusus tanpa harus login ke eform.bri.co.id/bpum dan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.

Bagi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta yang menggunakan layanan BRI akan mendapat notifikasi SMS apabila pengajuannya telah disetujui dan siap untuk dicairkan.

Dalam SMS pemberitahuan tersebut akan tercantum keterangan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dan bisa lakukan pencairan di BRI dengan membawa eKTP.

Namun apabila anda tidak kunjung menerima SMS notifikasi jangan terlanjur berkecil hati, cobalah lakukan pengecekan mandiri di laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: 10 Kutipan Inspirasi RA Kartini, Bisa Membuka Pikiranmu Atau Untuk Caption Dan Status Media Sosial

Baca Juga: Menaker Luncurkan Posko THR 2021, Siap Terima Pengaduan atas Pelaksanaan Pembayaran THR

Berikut adalaha langkah yang bisa dilakukan untuk cek status pengajuan BLT UMKM Rp1,2 juta melalui eform.bri.co.id/bpum:

  1. Login Eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum 
  2. Masukkan NIK eKTP pada kolom Nomor KTP
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Klik Proses Inquiry
  5. Apabila lolos, setelah login pada laman eform BRI, akan muncul pemberitahuan bahwa NIK e-KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
  6. Apabila tidak lolos maka informasi akan berisi eKTP tidak terdaftar menjadi penerima BLT UMKM 1,2 juta.

Baca Juga: Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Gunungkidul

Baca Juga: Pelaku Usaha di Cianjur Bisa Dapatkan BLT UMKM 2021 untuk Modal Usaha, Segera Daftar dengan Cara Ini

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x