Cara Membuat NIB atau Nomor Induk Berusaha, Wajib Punya Sebelum Daftar BLT UMKM 2021!

- 22 April 2021, 05:40 WIB
Cara mendapatkan NIB atau  Nomor Induk Berusaha
Cara mendapatkan NIB atau Nomor Induk Berusaha /Tangkapan layar oss.go.id

Media Magelang – Salah satu syarat wajib yang harus ada saat mendaftar BLT UMKM 2021 adalah NIB atau Nomor Induk Berusaha.

NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui OSS (Online Single Submission).

Fungsi utama NIB, yang juga bermanfaat dalam pendaftaran BLT UMKM 2021, adalah untuk tanda pengenal pelaku usaha baik perseorangan maupun non perseorangan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 22 April 2021 Capricorn, Aquarius, Pisces: Ajakan Makan Malam Menghampiri

Selain bermanfaat untuk mendapat bantuan dari pemerintah, seperti BLT UMKM 2021, memiliki NIB juga bermanfaat untuk mendapat Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional.

Pelaku usaha yang sudah memiliki NIB sudah otomatis terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

NIB sebagai identitas pelaku usaha dalam bentuk 13 digit angka ini, penerbitannya telah diatur dalam PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kapal Selam KRI Nanggala–402 Hilang, TNI AL Minta Bantuan Singapura dan Australia

Berikut ini syarat dan prosedur atau cara membuat NIB melalui laman resmi OSS.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah