Ini Alasan Mendag Usulkan Harga MinyaKita Naik Jadi Rp15.000 Per Liter

- 8 Mei 2024, 06:00 WIB
MINYAKKITA /kemendag.go.id/MINYAKKITA
MINYAKKITA /kemendag.go.id/MINYAKKITA /
 
Media Magelang - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan harga MinyaKita naik menjadi Rp15.000 per liter.
 
Kenaikan harga MinyaKita menjadi Rp15.000 per liter seperti yang diusulkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan itu didasari oleh satu alasan.
 
Sebelum adanya usulan kenaikan harga menjadi Rp15.000 per liter dari Menteri Perdagangan (Mendag), harga MinyaKita di pasaran adalah Rp14.000.
 
Hal ini berarti MinyaKita mengalami kenaikan harga sebesar Rp1.000.
 
 
Terkait usulan kenaikan harga ini, Mendag Zulkifli Hasan mengatakan masih akan mendiskusikannya kembali bersama timnya.
 
"Saya mengusulkan naiknya Rp1.000. Tapi sedang kami diskusikan terkait kenaikan tersebut," kata Mendag Zulkifli Hasan, dikutip dari Antara.
 
Menurut Zulkifli Hasan, harga MinyaKita kemungkinan akan naik dalam waktu dekat, setelah hasil diskusi yang diusulkan pihaknya hingga selesai dan mendapat respons.
 
"Jadi kemungkinan akan menjadi Rp15 ribu (harga MinyaKita per liter). Tapi sekali lagi itu akan kita bicarakan ya," tuturnya.
 
Zulkifli Hasan menjelaskan, penyesuaian harga MinyaKita tersebut bertujuan untuk membiayai produksi tiap kemasannya. 
 
Akan tetapi, penyesuaian harga MinyaKita tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung, karena harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang ada saat ini.
 
"Makanya, ini kita sedang diskusikan untuk disesuaikan. Kan bukan keputusan kita sendiri," ungkapnya.
 
Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan di pasaran dibanderol seharga Rp14.000 per liter, dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. 
 
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
 
Dalam aturan itu juga disebutkan larangan penjualan minyak goreng rakyat secara bundling, atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.
 
Dengan demikian, Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan alasan di balik usulannya untuk menaikkan harga Minyakita, yaitu dari Rp14.000 per liter menjadi Rp15.000.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah