Kemenag Resmi Gelar Sidang Isbat Idul Fitri 1445 H pada 9 April 2024, Apakah Lebarannya Serentak?

- 7 April 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi - informasi terkait perkiraan, kapan Lebaran Muhammadiyah, Idul Fitri 2024 Muhammadiyah NU, dan pemerintah apakah sama? hinga kapan sidang isbat Idul Fitri 2024.
Ilustrasi - informasi terkait perkiraan, kapan Lebaran Muhammadiyah, Idul Fitri 2024 Muhammadiyah NU, dan pemerintah apakah sama? hinga kapan sidang isbat Idul Fitri 2024. /FREEPIK/pikisuperstar
 
Media Magelang - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menggelar Sidang Isbat penerapan Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah (H).
 
Sidang Isbat untuk menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah (H) tersebut akan resmi digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada 9 April 2024.
 
Sidang Isbat yang sekiranya akan digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada 9 April 2024 ini kemudian memunculkan pertanyaan, apakah Lebaran kali ini akan dilaksanakan serentak oleh pemerintah dan organisasi-organisasi Islam.
 
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Sidang Isbat tersebut akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, yang berlokasi di Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
 
 
Diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, Sidang Isbat akan dilaksanakan secara tertutup.
 
Untuk itu, Sidang Isbat ini akan dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
 
"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," ungkap Kamaruddin Amin, dikutip dari lamna resmi Kementerian Agama.
 
Sidang Isbat ini nantinya dibuka dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal, yang akan disampaikan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. 
 
Berdasarkan data hisab tersebut, ijtimak terjadi pada Selasa 29 Ramadan 1445 H, atau bertepatan dengan 9 April 2024 M, yaitu sekitar pukul 01.20 WIB. 
 
Ketika matahari terbenam, di seluruh wilayah Indonesia, tinggi hilal sudah berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit).
 
Untuk sudut elongasinya yaitu, 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).
 
Seperti yang dikatakan oleh Kamaruddin Amin, posisi hilal tersebut sudah sesuai dengan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
 
“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” ujar Kamaruddin Amin.
 
Pemantauan hilal akan dilakukan di berbagai provinsi di Indonesia, dengan menerjunkan 120 tim dari Kemenag.
 
“Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," imbuhnya.
 
Hasil hisab dan rukyatulhilal inilah yang kemudian akan dibahas, dan menjadi penetapan Idul Fitri 1445 H dalam Sudang Isbat nanti. 
 
"Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelas Kamaruddin Amin.
 
Kamaruddin Amin mengatakan, pelaksanaan Sidang Isbat tersebut merupakan penetapan secara resmi sesuai dengan undang-undang. 
 
Dasar hukum Sidang Isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
 
Dalam pasal itu disebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan, pada tahun Hijriah.
 
"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," tutur Kamaruddin Amin.
 
Ditambahkan oleh Kamaruddin Amin, Sidang Isbat merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, serta lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya, untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.
 
Dengan demikian, Kemenag resmi akan menggelar Sidang Isbat penetapan Idul Fitri 1445 H pada 9 April 2024, dan sidang ini pastinya akan menimbulkan pertanyaan, apakah Lebaran kali ini dilaksanakan serentak?***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x