Guru Besar Terlibat Kasus Perdagangan Mahasiswa ke Jerman, Rektor Universitas Jambi Buka Suara

- 30 Maret 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi Kampus Unja - Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Helmi menjelaskan soal guru besar terlibat TPPO magang ke Jerman dan menegaskan akan memberikan pendampingan kepada mahasiswa kasus magang di Jerman.
Ilustrasi Kampus Unja - Rektor Universitas Jambi (Unja) Prof Helmi menjelaskan soal guru besar terlibat TPPO magang ke Jerman dan menegaskan akan memberikan pendampingan kepada mahasiswa kasus magang di Jerman. /ANTARA/HO-Unja/
 
Media Magelang - Salah satu guru besar Universitas Jambi (Unja) terlibat kasus perdagangan mahasiswa ke Jerman dengan modus magang kerja.
 
Terkait keterlibatan guru besar tersebut, Rektor Universitas Jambi (Unja) akhirnya buka suara memberikan keterangannya.
 
Di sisi lain, Universitas Jambi (Unja) siap memberikan pendampingan bagi para mahasiswa yang menjadi korban perdagangan orang ke Jerman. 
 
Dilansir dari Antara, Rektor Universitas Jambi Profesor Helmi mengatakan, Unja akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus perdagangan orang ke Jerman yang menjadikan sebagian mahasiswanya sebagai korban.
 
 
"Dan akan memberikan bantuan atau pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mahasiswa," ujar Rektor Universitas Jambi (Unja), dikutip dari Antara.
 
Rektor tersebut menyatakan Unja tidak akan melanjutkan perjanjian kerja sama dengan PT SHB selaku penyelenggara program magang ke Jerman.
 
Sementara itu, terkait keterlibatan salah satu guru besar Unja dalam kasus ini, Rektor Unja mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi.
 
Tak hanya itu, guru besar tersebut juga diketahui tengah melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.
 
Rektor Unja menambahkan, dalam kasus magang ke Jerman tersebut, guru besar itu tidak berperan sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan dari PT SHB.
 
Pihak Unja selanjutnya akan menghormati   proses hukum yang sedang berjalan, dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka pihak Unja akan melakukan tindakan yang sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Universitas Jambi.
 
Kasus perdagangan orang bermodus program magang ke Jerman ini berawal saat PT CV-Gen dan PT SHB menawarkan program Ferienjob kepada Universitas Jambi sebagai program internship internasional bagi mahasiswanya dengan durasi tiga bulan, yakni dari Oktober 2023 hingga Desember 2023.
 
Di awal Oktober 2023, para mahasiswa peserta magang kerja ke Jerman dari Unja mulai diberangkatkan secara bertahap. 
 
Setelah beberapa minggu para mahasiswa Unja itu tiba di Jerman, Universitas Jambi langsung mendapat informasi dari Ditjen Dikti bahwa program magang ke Jerman itu terindikasi melanggar prosedur, dan mengimbau pihak Unja untuk menghentikan keikutsertaan dalam program tersebut.
 
Seketika itu juga, Unja langsung memantau secara daring para mahasiswanya yang menjadi peserta program magang kerja di Jerman, dan memastikan kondisi mereka di sana.
 
Dari hasil pantauan secara daring tidak ditemukan kejadian, ataupun persoalan yang menonjol.
 
Pada Desember 2023, para mahasiswa yang menjadi peserta program magang ke Jerman tersebut pulang secara bertahap, kembali ke Jambi dalam kondisi sehat.
 
Dari laporan tersebut diketahui, Rektor Universitas Jambi buka suara memberikan keterangan, usai ada salah satu guru besarnya yang terlibat kasus perdagangan mahasiswa ke Jerman.***
 

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x